MATA KULIAH : EKONOMI DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
MATA KULIAH : EKONOMI DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
DOSEN : DR. ZAKARIA SABIL. M.Pd
HARI/TANGGAL : SABTU, 10 MEI 2014
Soal
1. why
the contribution of local government in financing is still very limited compare
with national state contribution ?
Terjemah
:
mengapa kontribusi pemerintah
daerah dalam pendanaan masih
sangat terbatas
dibandingkan
dengan kontribusi negara nasional
?
Jawab :
Perubahan tata kelola pemerintah di Indonesia dari
sentralisasi menjadi desentralisasi memberikan perubahan terhadap pengambilan
kebijakan pemerintah. Salah satu
sektor yang diotonomikan
adalah sektor pendidikan. Namun perlu dipahami bahwa dalam kontek otonomi adalah “tidak ada
otonomi pendidikan, yang ada adalah otonomi daerah dalam penyelenggaraan
pendidikan” (Supriadi, 2004).
Desentralisasai
penyelenggaraan pendidikan menempatkan sekolah sebagai pemegang peran
besar dalam kewenangan putusan, kemandirian mengelola dana dan akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan. Sebelum
desntralisasi peranan tersebut lebih dominan pada level pemerintah pusat dan
propinsi dengan berbagai birokrasi yang
rumit sehingga pencapaian hasil tidak optimal.
Keadaan tersebut telah
menimbulkan krisis dalam
pendidikan di Indonesia. Tujuan
utama yang ingin dicapai dalam desentralisasi penyelenggaraan pendidikan yaitu
pemberdayaan sekolah, masyarakat
dan daerah dalam PKMI-2-1-9
mengembangkan potensi yang
dimiliki. Pola perubahan
dari sentralisasi ke desentralisasi dapat dilihat pada tabel
dibawah.
Untuk kondisi Indonesia, model pembiayaan tidak bisa terlepas dari subsidi
pemerintah pusat, sekalipun telah ada wewenang sebagaimana diamanatkan UU
Otonomi Daerah. Hal ini dikarenakan kemampuan sumber daya alam yang sangat
berbeda atau penghasilan (PAD) yang sangat rendah, kesadaran ada pembangunan
investasi pendidikan masih tanda tanya, dan berbagai faktor lainnya.
Karena, Kebijakan desentralisasi
pendidikan menuntut kemampuan daerah dalam perencanaan dan pengelolaan
pembangunan pendidikan didaerahnya. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus
dapat menyusun strategi pembiayaan untuk dapat mencapai target – target program
yang disusun dalam perencanaan pembangungan pendidikan untuk lima tahun
kedepan. Peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam berbagai aspek manajemen
penyelenggaraan pendidikan itu merupakan bagian dari strategi implementasi
renstra depdiknas. Selanjutnya pemerintah daerah harus menjabarkan program –
program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan di daerah dalam rencana lima
tahun kedepan, pemerintah daerah membuat perencanaan pembiayaan pembangunan
pendidikan untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Sedangkan kontribusi pemerintah
Pusat/Nasional dalam pendanaan pendidikan disusun dengan mengacu pada aturan
perundang – undangan yang berlaku,
kebijakan Mendiknas, program – program pembangunan pendidikan masih akan
menghadapi berbagai keterbatasan sumber daya, baik sarana-prasarana,
ketenagaan, maupun anggaran pendidikan baik dari sumber APBN maupun APBD. Oleh
karena itu, stategi pembiayaan disusun untuk menyiasati keterbatasan sumber
daya tersebut agar pelaksanaan program pembangunan pendidikan nasional seperti
yang diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003
Soal
2.how to
balance the state contributions and local goverment constribution for formal
and non formal education ?
Terjemah
:
bagaimana
menyeimbangkan kontribusi negara
dan konstribusi pemerintah daerah
untuk pendidikan formal dan non formal ?
Jawab :
Program
Pendidikan Luar Sekolah akan dilakukan berbagai kegiatan seperti antara lain
(1) memperluas jangkauan layanan PAUD bekerjasama dengan instansi terkait dan
masyarakat; (2) melaksanakan penghapusan buta aksara melalui Keaksaraan
Fungsional untuk mengurangi buta aksara latin dan angka, buta bahasa Indonesia
dan pengetahuan dasar, serta keterampilan; (3) menyelenggarakan program Paket A
setara SD dan Paket B setara SMP dalam rangka mendukung Wajar Dikdas 9 Tahun
dan pendidikan dasar untuk orang dewasa serta Paket C setara SMA secara
berkualitas; (4) meningkatkan mutu tenaga kependidikan PLS (penilik, tenaga
lapangan dikmas, pamong belajar, tutor dan penyelenggara kelompok belajar, PAUD
dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat; (5) melanjutkan pembinaan dan perluasan
pendidikan masyarakat yang diarahkan pada perluasan lapangan kerja dan
pengentasan kemiskinan melalui Kelompok Belajar Usaha (KBU), pemberian
beasiswa/magang dan pelatihan keterampilan dengan memperhatikan kesetaraan dan
keadilan gender; (6) memberikan dukungan terhadap lembaga PAUD melalui
sosialisasi dan pelaksanaan program, (7) meningkatkan perhatian dan dukungan
terhadap program dan lembaga UPT PLS seperti Balai Pengembangan Kegiatan
Belajar (BPKB), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat, kursus-kursus dan lembaga PLS
lainnya, (8) melaksanakan kerjasama dengan
berbagai instansi/lembaga terkait dalam pelaksanaan program PLS; dan (9) melaksanakan supervisi, evaluasi, monitoring dan pelaporan
pelaksanaan program serta pemetaan sasaran dan potensi PLS secara akurat, tepat
waktu dan terkini untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan
program PLS.
Banyak
pakar yang mengemukakan pentingnya menyinergikan pendidikan formal dengan pendidikan
nonformal dan informal, di antaranya Coomb dan Ahmed (1986) yang menyatakan
bahwa untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan, idealnya dikembangkan suatu
sistem belajar seumur hidup. Untuk itu perlu disintesiskan (baca: disinergikan)
unsur pendidikan formal dengan unsur pendidikan nonforml dan informal. Sejalan
dengan itu, United Nation (1988) mengemukakan perlunya pengembangan dan
penguatan lembaga pendidikan formal dengan pendidikan nonformal dan informal
sekaligus. Hal tersebut dikarenakan masing-masing karakteristiknya, terutama
sekali pendidikan formal dan nonformal, masing-masing mempunyai kelebihan dan
kekurangan. Secara umum pendidikan formal lebih tersentralisasi, berorientasi
akademis, dan jangka panjang. Orientasi pendidikan yang demikian relatif sulit
diselenggarakan melalui jalur nonformal. Sedangkan pendidikan nonformal pada
umumnya dirancang untuk kebutuhan belajar masyarakat setempat (lokal) yang
bermuatan bahan ajar berupa keterampilan, sikap, dan kemampuan-kemampuan yang
bersifat kekinian (mendesak). Kebutuhan yang demikian sulit dipenuhi oleh
sistem pendidikan formal. Seyogianya, kelebihan dan kekurangan tersebut masing
masing-masing sistem dapat saling mengisi dan melengkapi.
Soal
2. what
are the most effective ways of financing education ?
Terjemah
:
apa cara yang paling efektif dalam pembiayaan pendidikan ?
Jawab :
Mengingat pentingnya peran pendidikan tersebut,
maka investasi modal manusia melalui pendidikan di negara berkembang sangat
diperlukan walaupun investasi di bidang pendidikan merupakan investasi jangka
panjang secara makro, manfaat dari investasi ini baru dapat dirasakan setelah
puluhan tahun. Keterbatasan dana mengharuskan adanya penetapan prioritas dari
berbagai pilihan kegiatan investasi di bidang pendidikan yang sesuai, dalam
jangka panjang akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi. Investasi yang
menguntungkan adalah investasi modal manusia untuk mempersiapkan kreativitas,
produktivitas dan jiwa kompetitif dalam masyarakatnya.
Investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak
fungsi selain fungsi teknis ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi
politis, fungsi budaya dan fungsi kependidikan. Dalam fungsi teknis ekonomis,
pendidikan dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi (teori modal manusia). Orang
yang memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi, diukur dengan lamanya waktu
untuk sekolah akan memiliki pekerjaan dan upah yang lebih baik dibandingkan
dengan orang yang pendidikannya lebih rendah. Apabila upah mencerminkan
produktivitas, maka semakin banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi,
semakin tinggi produktivitas dan hasil ekonomi nasionalnya akan tumbuh lebih
tinggi
Ikutnya dana publik (social cost) ke dalam
pembiayaan pendidikan menjadikan keuntungan sosial (social benefit) layak
dipertimbangkan sebagai tolok ukur efektivitas investasi modal manusia. Dengan
kata lain, subsidi pendidikan kepada seorang siswa semestinya bernilai secara
efektif untuk masyarakat. Selain manfaat sosial, pendidikan juga memberi
manfaat individu (private benefit) melalui pendapatan atau akses kepada
pekerjaan yang layak. Nilai manfaat sosial pendidikan tinggi cenderung
meningkat, meski dengan pertumbuhan relatif lambat. Secara teoritis ada dua hal
yang dapat diinterpretasikan dari peningkatan nilai manfaat ini. Pertama,
peningkatan nilai manfaat disebabkan penawaran pendidikan tinggi (supply of
higher education) masih belum mencapai titik jenuh, sehingga setiap unit
peningkatan penawaran masih memberi return yang positif (belum mencapai excess
supply). Kedua, terjadinya perubahan struktur ekonomi dan tenaga kerja di mana
permintaan akan tenaga kerja lulusan perguruan tinggi kian besar yang mendorong
lulusan kelompok ini menerima tingkat upah di atas tingkat upah yang
kompetitif. Tingkat upah yang tinggi tentu akan memperbesar sumbangan pada
negara melalui pajak dan ini mendorong meningkatnya manfaat sosial
Dengan pendekatan mikro pembiayaan pendidikan
berbasis dana pemerintah, rumah tangga dan masyarakat menunjukan nilai riil
dari pembiayaan pendidikan. pemerintah
hanya berperan kecil
dalam pembiayaan pendidikan. Hampir
70-80 % pembiayaan
pendidikan ditanggung oleh rumah
tangga. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah belum maksimal dalam pelayanan pendidikan.
Dilihat dari alokasi
dana pemerintah, terlihat
semakin tinggi jenjang pendidikan semakin kecil kontribusi pemerintah
dalam pembiayaan pendidikan. Sebagian subsidi pemerintah diserap untuk anggaran
rutin terutama pembayaran gaji (93 %)
sedangkan sisanya untuk biaya pembangunan. Sedangkan biaya yang ditanggung oleh
rumah tangga sebagian besar diserap oleh biaya tidak langsung (inderict cost) pendidikan terutama biaya transportasi
dan uang saku siswa
Biaya
dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct
cost) dan biaya tidak langsung (Inderect
Cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk
keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian
alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang
dikeluarkan pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak
langsung berupa keuntungan yang hilang (oportunity
cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran
biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu
sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran
penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat
sekitar, orang tua murid, dan sumber lain.
Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran
sekolah dapat dikaegorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu :
1.
Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.
Pengeluaran untuk tata usaha sekolah,
3.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,
4.
Kesejahteraan pegawai,
5.
Administrasi,
6.
Pembinaan teknis educative, dan
7.
Pendataan.
Soal
3. is
it true the contribution of society (especialy parents of student) in financing
education still very low in indonesia ?
Terjemah
:
apakah
benar kontribusi masyarakat (khususnya
orang tua siswa) dalam
pendidikan
pendanaan
masih sangat rendah di Indonesia ?
Jawab :
Sistem pendidikan di Indonesia
memperlihatkan bahwa biaya sekolah masih dibebankan sebagian besar kepada
pemerintah. Karena itu, jumlah anggaran pendidikan di tengah perkembangan
ekonomi kita yang kurang baik sangatlah minim, terlebih lagi kurang seriusnya
pemerintah dalam mencurahkan perhatiannva terhadap pendidikan yang belum
memandangnya sebagai sektor ekonomi prioritas. Kebijakan yang ditempuh
pemerintah dalam mengatasi minimnya dana pendidikan kita adalah dengan
membolehkan sekolah-sekolah negeri menggalang dana dari masyarakat, yang
berasal dari orang tua ataupun berupa sumbangan dari masyarakat dan dunia usaha
lainnya. Hal ini ditempuh karena anggaran dana pemerintah untuk operasional
harian. Sedangkan anggaran untuk pengembangan sekolah dirasakan kurang memadai,
untuk menutupi kebutuhan sekolah.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia,
menganut tanggung jawab bersama
antara
pemerintah, masyarakat dan keluarga. Bentuk tanggung jawab tersebut,
sangat
bervariatif mulai dari masalah menanggung biaya pendidikan sampai kepada
penyelengaraan,
hal tersebut dijamin oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional
No.2 Tahun 1989 dan Peraturan Pemerintah Nomor39 Tahun 1992
tentang
peranserta masyarakat. Inti dari PP.Nomor 39 Tahun 1992 pada pasal 2
dijelaskan
bahwa peran serta masyarakat berfungsi ikut memelihara, menumbuhkan,
meningkatkan
dan mengembangkan pendidikan nasional. Oleh sebab itu,
penyelenggaraan
pendidikan khususnyajalur sekolah sangat dipengaruhi faktor faktor internal dan
eksternal.
Faktor internal dan eksternal merupakan
potensi sumber daya, yang
dijadikan
kekuatan dari terselenggaranya pendidikanyang harus dikelola secara
optimal.
Faktor internal berkaitan dengan, manajemen, sumber daya manusia,
sumber
dana, sarana dan prasarana. Adapun faktor eksternal berkenaan dengan
masyarakat
konsumen, kebijakan pemerintah, perekonomian, sosial budaya, politik
dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keduafaktor tersebut, saling berinteraktif
dan saling ketergantungan atau
saling
mempengaruhi satu sama lain, teristimewa berkenaan dengan rasa tanggung
jawab
penyelenggaraan pendidikan. Orang tua siswa sebagai elemen masyarakat
mempunyai
tanggung jawab terhadap kelangsungan pendidikan melalui konstribusi
dana,
sangat dipengaruhi oleh tingkat penghasilannya. Bagi orang tua
berpenghasilan
tinggi, konstribusi dana bukanlah suatu persoalan, akan tetapi
sebagian
orang tua yang berpenghasilan rendah maka konstribusi dana adalah suatu
beban.
Demikianpula, bagi masyarakat umum, yangdi duga dapat memberikan
konstribusi
sangat dipengaruhi olehekonomi masyarakat. Jika perekonomian
masyarakat
pada suatu tempat atau daerah tertentu stabil maka,akan terjadi
konstribusi
yang stabil pula, dan sebaliknya jika kondisi ekonomi buruk.
Pemerintah
juga, dalam hal memberikan subsidi penyelenggaraan pendidikan
Dipengaruhi
oleh berbagai faktor, seperti pajak,dan devisa negara lainnya seperti
hasil
eksport sebagai pendapatan negara. Dengan demikian, pengembangan
pendidikan
yang berkualitas banyak faktor yang
mempengaruhinya.
Soal
4. what
do your comments about the equity implementation in financing education at your
goverment and at national level ?
Terjemah
:
apa komentar
Anda tentang pelaksanaan kesetaraan
dalam pendidikan pembiayaan
di pemerintah daerah dan di
tingkat nasional
Jawab :
Pembiayaan dalam dunia pendidikan bukanlah
hal sederhana. Di negara maju,
pembiayaan pendidikan sepenuhnya
menjaditanggung jawab negara. Dalam sejarah Indonesia, setidaknya ada dua
model pembiayaan pendidikan.
Model pertama adalah sentralisasi, yang
dilaksanakan pada masa Orde Baru. Bersamaan
dengan reformasi
dengan semangat desentralisasi, persoalan pendidikan
dasar dan menengah menjadi tanggung jawab daerah.Dalam hal pembiayaan, ada tiga
komponen yang bertanggungjawab:
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Soal
5. if
you are as a decission maker in education sector, what will you do to ensure or
to make the poor has equal oppurtunity to get education service in every level
?
Terjemah
:
jika Anda sebagai pengambil
keputusan di sektor pendidikan,
apa yang akan Anda
lakukan untuk memastikan atau membuat orang
miskin memiliki derajat sama
untuk mendapatkan
layanan pendidikan di setiap
tingkat ?
Jawab
:
Bersamaan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang
sangat penting, karena pendidikan salah satu penentu mutu sumber daya manusia,
dimana kondisi faktual saat ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai
dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan terdapat pada keunggulan
sumber daya manusianya. Berkaitan dengan hal itu dapat ditegaskan
bahwa sumber daya manusia berkorelasi positif dengan mutu pendidikan dan mutu
pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi
syarat dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, berupa
masukan, proses, keluaran, out come, tenaga kependidikan, sarana prasarana dan
hal yang terkait dengan pembiayaan pendidikan.
Berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan
pemerintah menegaskan melalui UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa : Setiap warga negara yang berumur
7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan
dasar tanpa memungut biaya.
Soal
6. if
you are as a decission maker in education sector, what will you do to ensure or
to make the poor has equal oppurtunity to get education service in every level
?
Terjemah
:
jika Anda sebagai pengambil
keputusan di sektor pendidikan,
apa yang akan Anda
lakukan untuk memastikan atau membuat orang
miskin memiliki derajat sama
untuk mendapatkan
layanan pendidikan di setiap
tingkat ?
Jawab
:
Bersamaan dengan tantangan kehidupan global, pendidikan merupakan hal yang
sangat penting, karena pendidikan salah satu penentu mutu sumber daya manusia,
dimana kondisi faktual saat ini keunggulan suatu bangsa tidak lagi ditandai
dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan terdapat pada keunggulan
sumber daya manusianya. Berkaitan dengan hal itu dapat ditegaskan
bahwa sumber daya manusia berkorelasi positif dengan mutu pendidikan dan mutu
pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi
syarat dan segala komponen yang harus terdapat dalam pendidikan, berupa
masukan, proses, keluaran, out come, tenaga kependidikan, sarana prasarana dan
hal yang terkait dengan pembiayaan pendidikan.
Berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu
pendidikan pemerintah menegaskan melalui UU No. 20 tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa : Setiap warga negara yang
berumur 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar