Mutu adalah derajat kebaikan, kehandalan, keunggulan, kepuasan yang tercapai melalui usaha peningkatan. Mutu itu relatif, namun pada mutu memiliki kriteria yang terukur sehingga dalam sistem peningkatan mutu terkandung dua kata kunci yaitu kriteria dan pengukuran.
Peningkatan mutu merupakan serangkaian usaha meningkatkan derajat kebaikan, kehandalan, kecepatan sehingga derajatnya meningkat. Dalam usaha peningkatan terkandung tahap-tahap kegiatan yang meliputi :
- Mendefinisikan mutu.
- Menetapkan kriteria yang terukur.
- Menerapkan kriteria atau melaksanakan kegiatan
- Menyusun instrumen pengukuran.
- Melakukan pengukuran
- Mengolah data hasil pengukuran.
- Menggunakan hasil pengukuran sebagai dasar perbaikan mutu.
Sekolah yang bermutu memiliki tujuan yang jelas. Kejelasan ditandai dengan adanya indikator mutu dan kriteria kinerja yang ditetapkan. Contoh indikator kinerja sekolah, menghasilkan mutu lulusan yang berahlaq, lulus ujian nasional, lulus perguruan tinggi, meraih prestasi bertaraf internasional, mampu berkomunikasi dalam taraf internasional. Untuk mencapai itu, maka sekolah menetapkan kriteria mutu belajar siswa.
Apakah mutu sekolah?
Mutu sekolah berkaitan dengan derajat kebaikan, kehadalan, keunggulan sehingga menjadi kepuasan seluruh pemangku kepentingan akibat dari meningkatnya mutu lulusan. Oleh karena itu seluruh usaha sekolah pada prinsipnya diarahkan untuk mewujudkan mutu lulusan sekolah sesuai kriteria.
Mutu yang baik jika memiliki keunggulan pada indikator tertentu dibandingkan dengan produk lain yang sejenis. Poros mutu sekolah ada pada mutu lulusan. Karena itu, sekolah yang bermutu berarti yang dapat menghasilkan mutu lulusan yang lebih unggul daripada lulusan dari sekolah lain yang sejenis.Mutu lulusan yang bermutu datang dari proses yang bermutu pula yang didukung dengan sumber daya input yang terjaga mutunya.
Mengukur dan Memetakan Mutu
Ukuran mutu itu relatif. Mutu dapat dipetakan secara komparatif dengan menggunakan pembanding atau benchmarking. Sekolah dapat membandingkan mutu secara internal dan eksternal. Benchmarking internal berarti membandingkan mutu lulusan antar tahun pada satu sekolah.
Bencmarking eksternal adalah membandingkan mutu yang dihasilkan dengan yang dihasilkan lembaga lain yang sejenis. Dalam menerapkan model ini sekolah harus menetapkan indikator yang spesifik pada komponen input, proses, dan output.
Di samping pemetaan mutu secara komparatif atau kompetitif sekolah menentukan mutu dengan menggunakan patokan atau standar. Dengan adanya standar sekolah lebih mudah menentukan derajat mutunya sehingga bisa memetakan mutu pada posisi kurang, memenuhi kecukupan minimal atau melebihi standar.Keterkaitan antara komponen sistem dalam penerapan standar dapat dilihat pada gambar pengelompokan komponen standar nasional pendidikan yang meliputi input, proses, dan output.
Komponen input terdiri atas (1) materi pelajaran atau kurikulum, (2) pendidik dan tenaga kependidikan, (3) sarana dan prasarana, dan (4) biaya. Konponen proses meliput (5) pembelajaran, (6) penilaian dan (7) pengelolaan. Komponen output yaitu (8) standar kompetensi lulusan.
Strategi Peningkatan Mutu
Pada pelatihan ini para peserta akan mencoba mendalami lima strategi utama yang menjadi bahan pelatihan. Ada pun kelima strategi itu meliputi (1) Visi dan Misi sebagai Poros Pembaharuan (2) Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Terbaik (3) Meningkatkan Mutu Berbasis SKL (4) Meningkatkan Penjaminan Mutu Proses (5) Peningkatan Mutu Berbasis Data
Pertama, Visi dan Misi sebagai Poros Pembaharuan
Menggunakan visi dan misi sebagai poros pembaharuan. Peningkatan mutu dijabarkan dari visi dan misi ke dalam aksi sehari-hari. Dalam penerapan strategi ini sekolah perlu menjabarkan visi dan misi ke dalam berbagai indikator keberhasilan.
Keberhasilannya sangat ditentukan oleh keterampilan tiap individu dan kelompok untuk menjabarkan dan merealisasikan dalam opersional pelaksanaan pada tanggung jawab masing-masing.
Untuk memastikan bahwa seluruh pergerakan mengarah pada peingkatan mutu yang diharapkan diperlukan penguasaan seluruh warga untuk menjadikan visi dan misi sebagai kompas. Meningkatkan apresiasi warga terhadap visi sebagai kompas internal, meningkatkan keterampilan terbaik untuk mengubah visi menjadi aksi.
Kedua, Peningkatan pengetahuan dan Keterampilan Terbaik
Keberhasilan sekolah dalam meningkatkan kapasitas pembaharuannya bergantung pada daya adaptasi sekolah mengembangkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan terbaiknya. Pengetahuan dan keterampilan yang adaptif terhadap tiap perubahan jaman serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengetahuan dan keterampilan yang adaptif untuk selalu melakukan pembaharuan mutu pembelajaran. Menghasilkan produk belajar tidak hanya dalam bentuk ilmu pengetahuan namun dapat menghasilkan produk-produk yang kreatif dan selalu terbarukan.
Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan merupakan bidang yang kritis karena harus selalu kompetitif pada ajang persaingan bangsa di tengah-tengah kehidupan internasional yang sangat dinamis. Dinamikanya ditandai dengan semakin derasnya temuan-temuan baru di bidang teknologi yang menyebabkan kebaruan setiap produk inovatif makin pendek karena segera digantikan oleh penemuan berikutnya.
Strategi pembelajaran pun berkembang sangat cepat sejalan dengan perkembangan dalam bidang teknologi informasi yang sangat cepat pula. Teknologi yang membuat masyarakat dunia yang terintegrasi tanpa batas telah mempercepat interaksi dunia yang makin masif dan dinamis. Oleh karena itu kemajuan dan peningkatan mutu sekolah ke depan akan sangat bergantung pada kemajuan sekolah menguasi teknologi informasi.
Itulah sebabnya sekolah perlu menetapkan standar kompetensi dalam penguasaan ilmu pengetahuan, menerapkan pengetahuan, serta mendayagunakan teknologi yang menjadi target pengembangan mutu dengan target waktu yang terukur.Gambar mendeskripsikan siklus pengembangan mutu dalam meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
Siklus peningkatan mutu memerlukan indikator yang ditetapkan bersama sebagai kebijakan untuk menentukan sasaran, sistem evaluasi diri, sistem data, meningkatkan kapasitas pembaharuan melalui pembelajaran pendidik dan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan peningkatan mutu dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas pengembangan.
Yang perlu diperhatikan lebih lanjut adalah pentingnya meningkatkan pemahaman bahwa dalam sistem manajemen moderen selalu memiliki dua sisi kegiatan yang terintegrasi yaitu mengembangkan fungsi fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang dibuktikan dengan administratif di satu sisi dan kegiatan substantif di sisi lain.
Pada gambar terlihat kegiatan berproses pada sisi manjemen.Siklus itu meliputi terwujudnya dokumen perencanaan sebagai kegiatan tindak lanjut. Pelaksanaan program. Monitoring dan evaluasi kegiatan. Dan, tindaklanjut perbaikan mutu.
Jika yang berproses adalah dalam kegiatan pembelajaran maka aspek substantif itu berkaitan dengan kompetensi pedagogis pendidik. Di antaranya menyangkut peningkatan pemahaman mengenai bagaimana siswa belajar, bakat dan minat, keyakinan siswa, serta teknik pembelajaran yang disesuaikan dengan tipe belajar siswa.
Ketiga; Pengembangan Mutu Berbasis SKL
Peningkatan mutu dapat menggunakan indikator mutu lulusan sebagai poros pembaharuan. Seluruh komponen standar dikembangkan untuk menunjang terwujudnya SKL. Model ini dapat dikembangkan dalam tabel evaluasi berikut;
Sekolah bertaraf internasional wajib memenuhi standar SKL. Permendiknas 78 tahun 2009 menggariskan sekolah sekurang-kurangnya menghasilkan lulusan yang memenuhi standar nasional yang diperkuat dengan keunggulan kompetitif dan kolaboratif pada tingkat internasional, Toefl 7,5 (computer based), pemberdaya TIK.
Untuk mengetahui sejauh mana sekolah memenuhi kriteria yang digariskan, instrumen di bawah ini dapat memandu sekolah merumuskan profil kinerjanya dalam memenuhi kebutuhan peningkatan mutu lulusan.
Kempat, Meningkatkan Penjaminan Mutu Proses
Baik sedari input dan proses akan menghasilkan output yang baik. Namun demikian dalam teori manajemen sebagaimana diyakini pengelola ISO bahwa proses yang baik lebih besar pengaruhnya pada output daripada input. Oleh karena itu ISO memberi penekanan pada sistem penjaminan mutu itu dalam proses.
Karena mutu sangat bergantung pada proses yang baik maka lembaga perlu menjamin bahwa seluruh rencana yang dikembangkannya dan target yang ditetapkannya dapat dilaksanakan dengan baik. Indikator proses yang baik adalah proses yang dapat dipastikan mengarah pada pencapaian tujuan. Oleh karena itu dalam penjaminan mutu tiap lembaga perlu menetapkan indikator operasional sebagai kriteria pencapaian proses.
Dengan menggunakan indikator operasional itulah pada akhirnya sekolah menilai dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan target dan mengarah pada tujuan.
Kelima, Peningkatan Mutu Berbasis Data
Program sekolah yang ideal yang dikembangkan dari hasil evaluasi sehingga dikembangkan dari kondisi nyata yang diketahui untuk mencapai kondisi yang diharapkan.
Pernyataan di atas berkaitan pula dengan pentingnya peran guru maupun MGMP pada tiap mata pelajaran dalam usaha mendongkrak mutu sekolah. Oleh karenanya sekolah perlu memantau dan meperhatikan data kinerja pada tiap mata pelajaran. Sehubungan dengan kepentingan itu, maka sistem informasi atau sistem pengelolaan menjadi bagian yang sangat kritis dalam pengelolaan mutu. Tanpa dukungan data yang akurat pengambilan keputusan menjadi tidak efektif.Gambaran itu menyiratkan bahwa sekolah yang tidak melakukan supervisi, evaluasi serta tidak mengelola data hasil evaluasi secara efektif menunjukkan bahwa ketertinggalannya.
Kondisi ini mengingatkan setiap sekolah untuk mengembangkan organisasi berbasis data dengan dukungan TIK i.
Evaluasi;
Sebagai penutup pelitih memeninta peserta menjawab pertanyaan berikut secara lisan dengan ringkas dan jelas untuk mengetahui kinerja belajar peserta.
- Apakah mutu sekolah itu?
- Mengapa sekolah perlu mendefinisikan mutu lulusan?
- Bagaimana definisi mutu lulusan dapat menjadi pemicu gerakan peningkatan mutu SNP?
- Mengapa penjaminan mutu itu penting?
- Adakah katerkaitan antara penjaminan mutu dengan pendekatan proses?
- Keempat aspek itu yakni kebijakan, kepemimpinan kepala sekolah, infrastruktur, dan proses pembelajaran. Menurutnya, kebijakan hal terpenting, utamanya yang berlaku secara nasional meliputi kurikulum dan ujian nasional. Hal itu termasuk kebijakan distribusi dan rekrutmen guru.Adapun yang hal kedua ialah kepemimpinan (leadership) kepala sekolah juga tak kalah penting di dalam manajemen berbasis sekolah."Tergantung school based management, artinya leadership kepala sekolah, transparansi keuangan, hubungan ekosistem berjalan di sekolah antara guru dengan kepala sekolah, orang tua dengan guru, maupun dengan siswa dan seluruh yang ada di satuan pendidikan, ekosistemnya harus jalan," ujar Supriano di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2018.Supriano menambahkan, kepala sekolah yang memiliki kreativitas dan inovasi bagus, bisa membuat sekolah yang dipimpinnya menjadi bagus pula. Oleh karena itulah Kemendikbud juga fokus pada reformasi manajemen sekolah.Aspek ketiga lanjutnya ialah infrastruktur, yang tidak lain adalah sarana dan prasarana terkait dengan kelas, laboratorium, maupun teknologi informasi dan komunikasi. Itu semua kata Supriano, berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan. "Apalagi sekarang dunia tanpa batas. Siswa bisa belajar tidak hanya dari guru dan buku yang ada, melainkan bisa belajar dari media sosial," jelasnya.Sedangkan aspek keempat yang tidak kalah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan menurutnya ialah proses pembelajaran. Proses pembelajaran yang menyenangkan, yang berinovasi dan penuh kreativitas lanjut Supriano, dapat mendorong anak-anak terbangun motivasinya. Namun, proses pembelajaran juga tergantung dari potensi guru, kecakapan guru, dan kemampuan guru.Proses pembelajaran yang mendorong kreativitas juga mendukung untuk memenuhi empat kompetensi yang harus dimiliki generasi bangsa dalam menghadapi tantangan abad 21. Empat kompetensi yang biasa disingkat 4C tersebut meliputi Critical Thinking(berpikir kritis), Collaboration(kemampuan bekerja sama dengan baik), Communication (berkomunikasi) dan Creativity (kreativitas).Supriano menegaskan bahwa keempat kompetensi tersebut harus masuk ke dalam proses pembelajaran di sekolah sehari-hari. Menurutnya, inovasi dan kreativitas bisa menjadi kekuatan Indonesia yang memiliki bonus demografi, sehingga generasi bangsa akan bisa bersaing dengan negara lain pada abad 21. Dikatakannya, dalam proses pembelajaran juga harus dimasukkan pendidikan karakter.“Jadi empat kompetensi inilah yang kita harapkan di dalam proses pembelajaran, terbentuk dalam karakter, apalagi pendidikan karakter juga memang sudah menjadi program pemerintah,” pungkasnya.
sumber http://gurupembaharu.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar