II. CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
A.
Rasional Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila
Pendidikan merupakan kunci untuk menumbuh
kembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila sesuai tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pancasila adalah dasar negara, ideologi, dan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah- mufakat, dan keadilan
adalah nilai-nilai yang harus ditumbuhkembangkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu kemudian
ditetapkan sebagai norma dasar atau grundnorm
Indonesia dan diberi nama Pancasila, sehingga menjadi landasan
filosofis bagi pengembangan seluruh aturan di Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Sebagai dasar negara,
ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila semestinya mewujud dalam setiap sikap
dan perbuatan segenap warga negara Indonesia. Keterwujudan dalam sikap dan perbuatan tersebut
akan dapat mengantarkan seluruh bangsa pada kehidupan yang adil makmur sebagaimana cita- cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Gambaran ideal cita-cita bangsa tersebut
masih jauh dari terwujud walaupun negara Indonesia telah menempuh perjalanan lebih dari tiga perempat abad. Masih banyak tantangan yang harus diatasi baik dalam
kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa
dan bernegara.
Dalam konteks kehidupan
berbangsa dan bernegara, setiap warga negara perlu diarahkan menjadi warga
negara yang cerdas dan baik (smart and good citizen), sehingga
dapat memahami negara dan bangsa
Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air. Dengan
demikian, warga negara Indonesia dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga
negara, juga turut aktif membentengi masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia dari
berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang akan merusak ketahanan bangsa dan negara Indonesia.
Pendidikan Pancasila memuat nilai-nilai karakter
Pancasila yang ditumbuhkembangkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk menyiapkan warga negara yang cerdas dan baik. Pendidikan Pancasila berisi elemen:
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan keyakinan dan pemahaman filosofi bangsa perlu
dilakukan perbaikan secara konten maupun proses pembelajaran pada mata pelajaran
Pendidikan Pancasila yang di dalamnya
terkandung penumbuhkembangan karakter,
literasi- numerasi, dan kecakapan abad 21 yang disesuaikan dengan
kebutuhan dan perubahan zaman. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila akan menghasilkan warganegara yang mampu berpikir
global (think globally) dengan
cara-cara bertindak lokal (act locally) berdasarkan Pancasila sebagai jati diri dan identitas bangsa.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila mempunyai
kedudukan strategis dalam upaya menanamkan dan mewariskan karakter
yang sesuai dengan Pancasila kepada setiap warga negara, dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai bintang
penuntun untuk mencapai
Indonesia emas.
B.
Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan
Pancasila
Setelah mempelajari Pendidikan Pancasila, peserta didik mampu:
1.
Berakhlak mulia
dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, mencintai
negara dan lingkungannya untuk mewujudkan persatuan
dan keadilan sosial;
2.
Memahami makna dan nilai-nilai Pancasila, serta proses perumusannya sebagai
dasar negara, ideologi,
dan pandangan hidup bangsa, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari;
3.
Menganalisis konstitusi dan norma yang berlaku, serta menyelaraskan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
di tengah-tengah masyarakat global;
4.
Memahami jati
dirinya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbineka, serta mampu
bersikap adil dan tidak membeda-bedakan jenis kelamin, SARA (Suku Agama, Ras, Antargolongan), status sosial-ekonomi, dan penyandang disabilitas;
5.
Menganalisis karakteristik bangsa Indonesia dan kearifan lokal masyarakat sekitarnya, dengan kesadaran dan komitmen untuk menjaga lingkungan, mempertahankan keutuhan wilayah
NKRI, serta berperan
aktif dalam kancah global.
C.
Karakteristik Pendidikan Pancasila
1.
Wahana pengembangan pendidikan Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan dengan untuk mewujudkan
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalam rangka membangun peradaban
bangsa Indonesia;
2.
Wahana edukatif
dalam pengembangan peserta
didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat
Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
3.
Wahana untuk mempraktikkan perilaku
gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial yang
dijiwai nilai-nilai Pancasila guna
terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika;
4.
Berorientasi pada penumbuhkembangan karakter
peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan
baik serta memiliki wawasan kebangsaan yang menekankan harmonisasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan;
5.
Berorientasi
pada pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi pemimpin bangsa dan negara Indonesia di masa depan yang amanah, jujur, cerdas, dan bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila memiliki empat elemen kunci beserta cakupan/substansinya, sebagai berikut:
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
1. |
Pancasila |
Mengkaji
Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan
pandangan hidup bangsa. Mengkaji nilai-nilai
Pancasila, proses perumusan Pancasila, implementasi
Pancasila dari masa ke masa, serta reaktualisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan keseharian. Penerapan nilai-nilai Pancasila secara kolektif dalam beragam kegiatan kelompok dengan membangun kerja sama untuk
mencapai tujuan bersama. Mengembangkan potensi sebagai
kualitas personal yang bermanfaat dalam
kehidupannya, memberi bantuan
yang dianggap penting
dan berharga kepada
orang-orang yang membutuhkan di masyarakat yang lebih luas dalam konteks
Indonesia dan kehidupan global. |
2. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Mengkaji
konstitusi dan perwujudan norma yang berlaku
mulai dari lingkup terkecil (keluarga, dan
masyarakat) sampai pada lingkup negara
dan global sehingga dapat mengetahui dan
mempraktikkan hak dan kewajibannya baik sebagai manusia, bangsa Indonesia maupun
sebagai warga negara
Indonesia dan dunia,
termasuk menyuarakan secara
kritis terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Mempraktikkan sistem musyawarah dari lingkup kelas,
sekolah, dan keluarga. Menyadari dan menjadikan musyawarah sebagai pilihan
penting dalam mengambil keputusan, menjaga persatuan, dan kehidupan yang demokratis. Peserta
didik dapat menganalisis konstitusi, hubungan antarregulasi yang berlaku sehingga segala peraturan perundang-undangan dapat
diterapkan secara kontekstual dan aktual. |
3. |
Bhinneka
Tunggal Ika |
Mengenali dan menunjukkan rasa bangga terhadap jati dirinya sebagai anak
Indonesia yang berlandaskan Pancasila, sikap hormat kepada
bangsa yang beragam, serta memahami dirinya
menjadi bagian dari warga negara dunia. Peserta didik dapat menanggapi secara memadai terhadap kondisi dan keadaan yang ada di
lingkungan dan masyarakat untuk
menghasilkan kondisi dan |
No |
Elemen |
Deskripsi Elemen |
|
|
keadaan yang lebih baik.
Peserta didik juga menerima adanya
kebinekaan bangsa Indonesia, baik dari segi suku, ras, bahasa, agama
dan kelompok sosial.
Terhadap kebinekaan tersebut, peserta didik dapat bersikap adil dan menyadari bahwa dirinya setara yang lain, sehingga
ia tidak membeda-bedakan jenis
kelamin dan SARA.
Terhadap kebinekaan itu, peserta didik juga dapat memiliki sikap tenggang rasa,
penghargaan, toleransi dan
cinta damai sebagai bagian dari jati diri
bangsa yang perlu dilestarikan. Peserta didik secara aktif mempromosikan kebinekaan, mempertautkan kearifan lokal dengan budaya
global, serta mendahulukan produk dalam negeri. |
4. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Mengkaji karakteristik bangsa, kearifan lokal,
mengenali bahwa dirinya
adalah bagian dari lingkungan sekitarnya, sehingga muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya agar tetap
nyaman dihuni. Bermula
dari kepedulian untuk
mempertahankan lingkungan sekitarnya yang nyaman tersebut, peserta didik dapat mengembangkan ke dalam skala yang
lebih besar, yaitu negara, sehingga dapat berperan dalam mempertahankan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan menumbuh kembangkan jiwa kebangsaan akan hak dan kewajiban
bela negara sebagai suatu kehormatan dan kebanggaan.Peserta didik
dapat mengkaji secara nalar dan kritis sebagai bagian
dari sistem keamanan dan pertahanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, serta berperan aktif
dalam kancah global. |
D.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Setiap Fase
1.
Fase A (umumnya
kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik mampu:
Mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila
Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam lambang
negara Garuda Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila
di lingkungan keluarga dan
sekolah; mengenal aturan di lingkungan keluarga dan sekola; menceritakan contoh sikap mematuhi dan
tidak mematuhi aturan di keluarga
dan sekolah; menunjukkan perilaku mematuhi aturan di keluarga
dan sekolah.
Menyebutkan identitas dirinya
sesuai dengan jenis kelamin, ciri-ciri
fisik, dan hobinya; menyebutkan identitas diri (fisik dan non fisik) keluarga
dan teman-temannya di lingkungan rumah
dan di sekolah; menceritakan dan menghargai perbedaan baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll)
maupun nonfisik (contoh: miskin, kaya, dll) keluarga
dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah.
Mengidentifikasi
dan menceritakan bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan
sekolah; mengenal ciri- ciri fisik lingkungan keluarga
dan sekolah, sebagai
bagian tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan menyebutkan contoh sikap dan perilaku
menjaga lingkungan sekitar serta mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan sekolah.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta
didik mampu mengenal dan menceritakan simbol dan sila-sila Pancasila dalam
lambang negara Garuda Pancasila. Peserta didik mampu
mengidentifikasi dan menjelaskan hubungan antara simbol dan sila dalam
lambang negara Garuda
Pancasila. Peserta didik
mampu menerapkan nilai-
nilai Pancasila di lingkungan keluarga dan sekolah |
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mampu mengenal aturan di
lingkungan keluarga dan sekolah. Peserta
didik mampu menceritakan contoh sikap mematuhi dan tidak mematuhi aturan di keluarga dan sekolah. Peserta
didik mampu menunjukkan perilaku mematuhi aturan
di keluarga dan sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu menyebutkan identitas
dirinya sesuai dengan
jenis kelamin, ciri-ciri fisik, dan hobinya. Peserta didik mampu menyebutkan
identitas diri (fisik
dan non fisik)
keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah
dan di sekolah. Peserta didik mampu menceritakan dan
menghargai perbedaan baik
fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun nonfisik (contoh : miskin,
kaya, dll) keluarga dan teman-temannya di lingkungan rumah dan sekolah. |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta
didik mampu mengidentifikasi dan menceritakan
bentuk kerja sama dalam keberagaman di lingkungan keluarga dan sekolah. Peserta didik mampu
mengenal ciri-ciri fisik
lingkungan keluarga dan
sekolah, sebagai bagian
tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.
Peserta didik mampu
menyebutkan contoh sikap dan
perilaku menjaga lingkungan sekitar serta
mempraktikkannya di lingkungan keluarga dan
sekolah. |
2.
Fase B (umumnya
kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik mampu:
Memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta menceritakan
contoh penerapan sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; mengidentifikasi aturan di keluarga,
sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal
serta melaksanakannya dengan bimbingan orang tua dan guru; mengidentifikasi dan menyajikan hasil
identifikasi hak dan kewajiban
sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah; dan melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.
Menjelaskan identitas diri, keluarga, dan
teman-temannya sesuai budaya, minat, dan perilakunya; mengenali dan menyebutkan identitas diri (fisik dan non-fisik) orang di lingkungan
sekitarnya; menghargai perbedaan
karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit, jenis rambut, dll) maupun non fisik
(contoh : miskin, kaya, dll) orang di lingkungan sekitar; menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial
budaya, dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menyajikan berbagai
bentuk keberagaman suku bangsa, sosial budaya di lingkungan sekitar;
memahami lingkungan sekitar
(RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak
terpisahkan dari wilayah
NKRI; dan menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai
bentuk
keberagaman suku bangsa, sosial,
dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan
dan kesatuan.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta
didik mampu memahami dan menjelaskan makna sila-sila Pancasila serta
menceritakan contoh penerapan sila
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan
perkembangan dan konteks
peserta didik. Peserta
didik mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta
didik mampu mengidentifikasi aturan di keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar tempat tinggal serta melaksanakannya dengan
bimbingan orang tua dan guru.
Peserta didik mampu
mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi hak dan
kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. Peserta didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta
didik mampu menjelaskan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai
budaya, minat, dan perilakunya.
Peserta didik mampu mengenali dan menyebutkan
identitas diri (fisik dan non-fisik) orang
di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu
menghargai perbedaan karakteristik baik fisik (contoh : warna kulit,
jenis rambut, dll) maupun non fisik (contoh
: miskin, kaya,
dll) orang di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu
menghargai kebinekaan suku bangsa, sosial
budaya, dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan berbagai bentuk
keberagaman suku bangsa,
sosial budaya di lingkungan
sekitar. Peserta didik mampu memahami lingkungan sekitar
(RT/RW/desa/kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian tidak
terpisahkan dari wilayah NKRI. Peserta didik
mampu menampilkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk
keberagaman suku bangsa,
sosial, dan budaya di Indonesia
yang terikat persatuan dan kesatuan. |
3.
Fase C (umumnya kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A) Pada fase ini, peserta didik mampu:
Memahami
dan menyajikan hubungan
antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; mengidentifikasi dan
menyajikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup berbangsa dan bernegara; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat; menganalisis dan menyajikan hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, aturan, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai
anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian dari masyarakat; menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil
analisis pelaksanaan norma, aturan, hak, dan kewajiban sebagai
anggota keluarga, dan warga sekolah;
melaksanakan kewajiban dan hak sebagai anggota
keluarga, warga sekolah,
dan bagian dari masyarakat; dan mempraktikkan
membuat kesepakatan dan aturan bersama serta
menaatinya dalam kehidupan sehari-hari di keluarga
dan di sekolah.
Menganalisis, menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya; mengenal wilayahnya dalam konteks
kabupaten/kota, provinsi sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI; dan membangun
kebersamaan, persatuan, dan
berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar.
Capaian Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian
Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta
didik mampu memahami dan menyajikan hubungan antarsila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh. Peserta
didik mampu mengidentifikasi dan menyajikan makna
nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup berbangsa dan bernegara. Peserta
didik mampu menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga,
sekolah, dan masyarakat. |
Undang-Undang |
Peserta didik
mampu
menganalisis
dan
menyajikan |
Dasar Negara |
hasil analisis bentuk-bentuk sederhana norma, |
Republik |
aturan, hak,
dan kewajiban dalam kedudukannya |
Indonesia Tahun |
sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan bagian |
1945 |
dari masyarakat. Peserta didik mampu menganalisis secara sederhana dan menyajikan hasil analisis |
|
pelaksanaan norma, aturan, hak,
dan
kewajiban |
|
sebagai anggota keluarga, dan warga sekolah.
Peserta |
|
didik melaksanakan kewajiban dan hak sebagai |
|
anggota keluarga,
warga
sekolah,
dan
bagian
dari |
|
masyarakat. Peserta
didik
mampu
mempraktikkan |
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
|
membuat
kesepakatan dan aturan
bersama serta menaatinya dalam kehidupan sehari-hari
di keluarga dan di sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mampu menganalisis,
menyajikan hasil analisis, menghormati, menjaga, dan melestarikan keragaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitarnya. |
Negara Kesatuan
Republik Indonesia |
Peserta
didik mampu mengenal wilayahnya dalam konteks
kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari wilayah
NKRI. Peserta didik
mampu membangun kebersamaan, persatuan, dan berkontribusi menciptakan kenyamanan di sekolah dan lingkungan sekitar. |
Tidak ada komentar :
Posting Komentar