TATIB UJIAN SD 01 ARGAMAKMUR
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI NO.01 ARGA MAKMUR
Jl.Jend. A Y ani No.237 Kelurahan Kemumu,Kec.Arga Makmur,Kab. Bengkulu Utara
Email : sd1armabu@gmail.com
Website : www.sd1argamakmur.blogspot.com
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
NIP :
Pangkat / Golongan :
Jabatan :
Selaku pengawas Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2011/2012, dengan ini menyatakan bahwa :
1. Akan bertindak jujur, adil, dan objektifdalam tugas pengawasan UN Tahun Pelajaran 20111/2012;
2. Akan melaksanakan tugas kepengawasan UN Tahun Pelajaran 2011/2012 dengan penuh tanggung jawab;
3. Akan mentaati tata tertib pengawas UN Tahun Pelajaran 2011/2012 dan POS UN serta ketentuan lain yang ditetapkan dalam permendiknas tentang UN Tahun Pelajaran 2011/2012.
Demikian surat pernyataan ini saya tanda tangani, apabila dikemudian hari ternyata tindakan saya tidak seperti isi pernyataan di atas, saya bersedia dituntut secara hukum.
Arga Makmur, Mei 2012
Yang membuat pernyataan
..............................................
NIP:
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI NO.01 ARGA MAKMUR
Jl.Jend. A Y ani No.237 Kelurahan Kemumu,Kec.Arga Makmur,Kab. Bengkulu Utara
Email : sd1armabu@gmail.com
Website : www.sd1argamakmur.blogspot.com
TATA TERTIB PENGAWAS RUANG UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
1. Persiapan UN
a. Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang telah hadir dilokasi sekolah / madrasah penyelenggara UN.
b. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara UN.
c. Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, LJUN, amplop LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN.
2. Pelaksanaan UN
A. Pengawas masuk kedalam ruang UN 20 menit sebelum waktu pelak- sanaan untuk :
1. Memeriksa kesiapan ruang ujian;
2. Meminta peserta UN untuk memasuki ruang dengan menunjukan
kartu peserta UN dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang
telah ditentukan;
3. Memeriksa dan memastikan setiap peserta UN tidak membawa tas,
buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan
sebagainya kedalam ruang UN kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
4). Membacakan tata tertib UN ;
5). Meminta peserta ujian menandatangani daftar hadir ;
6). Membagikan LJUN kepada peserta dan memandu serta memeriksa
pengisian identitas peserta UN ( nomor ujian, nama, tanggal lahir,
dan tanda tangan );
7). Memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar;
8). Setelah seluruh peserta UN selesai mengisi identitas, pengawas
Ruang UN membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan
Ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebutdalam keadaan baik
dan tertutup rapat ( disegel ), disaksikan oleh peserta ujian;
9). Membagikan naskah soal UN yang terdiri atas 5 ( lima ) paket ke-
pada peserta UN untuk setiap mata pelajaran;
10). Membagikan naskah soal UN dengan cara meletakan di atas meja
peserta UN dalam posisi tertutup ( terbalik ) . Peserta UN tidak
diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu UN di mulai;
a. Setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang UN:
1). Mempersilakan peserta UN untuk mengecek kelengkapan soal;
2). Mempersilakan peserta UN untuk mulai mengerjakan soal;
3). Mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara
menjawab soal .
b. Kelebihan naskah soal UN selama ujian berlangsung tetap disimpan di
ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan.
c. Selama UN berlangsung, pengawas ruang UN wajib:
1). Menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2). Memberi peringatan dan sanksi kepada pesertayang melakukan ke-
curangan; serta
3). Melarang orang memasuki ruang UN selain peserta ujian.
d. Pengawas ruang UN dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan.
e. Lima menit sebelum waktu UN selesai, pengawas ruang UN memberi peringatan kepada peserta UN bahwa waktu tinggal lima menit.
f. Setelah waktu UN selesai, pengawas ruang UN :
1). Mempersilakan peserta UN untuk berhenti mengerjakan soal;
2). Mempersilakan peserta UN meletakan naskah soal dan LJUN diatas
meja dengan rapi;
3). Mengumpulkan LJUN dan naskah soal UN;
4). Menghitung jumlah LJUN sama dengan jumlah peserta UN;
5). Mempersilakan peserta UN meninggalkan ruang ujian;
6). Menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan mema-
sukannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar
hadir peserta, satu lembar berita acara pelaksanaan, kemudian ditu-
tup dan dilem serta ditandatangani oleh pengawas ruang UN di da-
lam ruang ujian;
g. Pengawas Ruang UN menyerahkan amplop LJUN yang sudah di lem
dan ditandatangani , serta naskah soal UN kepada penyelenggara UN
Tingkat Sekolah / Madrasah disertai dengan satu lembar daftar hadir
peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UN.
Arga makmur, 2 Maret 2012
Kepala Sekolah
EDY SUSILO,S.Pd
NIP:1969071519930611001
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI NO.01 ARGA MAKMUR
Jl.Jend. A Y ani No.237 Kelurahan Kemumu,Kec.Arga Makmur,Kab. Bengkulu Utara
Email : sd1armabu@gmail.com
Website : www.sd1argamakmur.blogspot.com
TATA TERTIB PESERTA UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012
1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15
( lima belas ) menit sebelum UN dimulai.
2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah / Madrasah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah / madrasah.
4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas.
5. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B , penghapus, peng-
garis , dan kartu tanda peserta ujian .
6. Peserta UN mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disedia- kan oleh pengawas ruangan
7. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “ mengerjakan UN dengan jujur “
8. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu .
9. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
11. Peserta UN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak , pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal UN.
12. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan , dinyatakan telah selesai menempuh / mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
14. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
15. Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang :
a. Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. Bekerjasama dengan peserta lain;
c. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. Membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Arga Makmur, 02 Maret 2012
Kepala Sekolah
EDY SUSILO,S.Pd
NIP:196907151993061001
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI NO.01 ARGA MAKMUR
Jl.Jend. A Y ani No.237 Kelurahan Kemumu,Kec.Arga Makmur,Kab. Bengkulu Utara
Email : sd1armabu@gmail.com
Website : www.sd1argamakmur.blogspot.com
JADWAL GURU PIKET UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
NO | HARI / TANGGAL | NAMA GURU | KETERANGAN |
1 | SENIN 07 MEI 2012 | 1.SAIBULANA 2.DESIYANTI 3.THESY LISTIN MARLENA 4.NURIL KHASANATUL. A 5.MAYA NOPIKA SARI | |
2 | SELASA 08 MEI 2012 | 1.SAIBULANA 2.DESIYANTI 3.THESY LISTIN MARLENA 4.PUDY ASTUTI 5.JOKO SUGIYARTO | |
3 | RABU 09 MEI 2012 | 1.SAIBULANA 2.DESIYANTI 3.THESY LISTIN MARLENA 4.QULNA DIANA 5.SUMARYA | |
Arga makmur, 02 Maret 2012
Kepala Sekolah
EDY SUSILO,S.Pd
NIP:196907151993061001
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SD NEGERI NO.01 ARGA MAKMUR
Jl.Jend. A Y ani No.237 Kelurahan Kemumu,Kec.Arga Makmur,Kab. Bengkulu Utara
Email : sd1armabu@gmail.com
Website : www.sd1argamakmur.blogspot.com
JADWAL PIKET ANAK UJIAN NASIONAL
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
NO | HARI / TANGGAL | NAMA SISWA | KETERANGAN |
1 | SENIN 07 MEI 2012 | 1. AGUNG WAHYU PRATAMA 2 .AHMAT FIKI NURFAIZI 3. BAYU FIRMANSYAH 4. GIANTO PRATAMA EKO 5. SEPRIANTO 6. EKA SEPTIANI 7. ERNI HASANA PUTRI 8. KRISTINA NURWANTI 9 .MESI ELIANTI 10.SITI LATIFAH | |
2 | SELASA 08 MEI 2012 | 1.ADITIYO EKO PRATAMA 2.EKO SATAMA 3.GENTA SAPUTRA 4.ILHAM DANI ARYA 5.IMAN FITRA UTAMA 6.ARSITA ARYANTO 7.GRENI FITRI LIANI 8.ISMI EPRIYANTI 9.METI PARAMITA 10.ADEVA ORGA SAPUTRA | |
3 | RABU 09 MEI 2012 | 1.MURSALIN ARGA .S 2.RAHMAT WISMOYO 3.PRASETIYO JAGAT 4.YEYEN GENTAR SAPUTRA 5.PIPIN ANDRIYANTO 6.NUR OVIANTI WIKSA 7.LULU TRISNANING PUTRI 8.RATRI YUNIARTI 9.MAYA MELIA AGUSTIN 10.LIDEA SAFITRI 11.RIKA SEPTIA WULANDARI | |
1. Siswa datang pukul 06.30 wib sampai dengan selesai.
2. Siswa bertugas membersihkan lingkungan sekolah.
3. Siswa tidak diizinkan meninggalkan sekolah sebelum tugasnya selesai.
4. Seluruh siswa yang namanya tersebut diatas wajib datang sesuai jadwal.
5. Bagi siswa yang tidak melaksanakan tugas akan dikenai sanksi.
Arga makmur, 02 Maret 2012
Kepala Sekolah
EDY SUSILO,S.Pd
NIP:196907151993061001
Tidak ada komentar :
Posting Komentar